PEMBANGUNAN PLTN
SEBAGAI
SATU SOLUSI
KRISIS LISTRIK
DI INDONESIA
Kebutuhan energi listrik dari
tahun ke tahun terus meningkat seiring dengan
perkembangan pola hidup masyarakat, yang
meliputi sektor rumah tangga dan sektor industri
yang terus meningkat, terutama di Pulau Jawa
dan Bali.
Menurut studi Markal,
diperkirakan bahwa permintaan energi listrik akan
terus berkembang. Khusus untuk Jawa dan Bali,
permintaan energi listrik meningkat dari atahun
1991 sebesar 34.000 GWh/tahun menjadi 53.000 GW/tahun
pada tahun 1996 dan angka ini terus
berkembang menjadi 80.000 GWh/tahun pada
tahun 2000.
Permintaan kebutuhan energi
listrik terbesar berada di sektor
industri. Sementara sumber daya energi di Indonesia,
misalnya minyak dan gas bumi mempunyai
cadangan 84 milyar barrel (di Jawa dan luar
Jawa), cadangan batubara sebesar 32 milyar ton
(berada di luar Jawa), potensi energi panas bumi
(geotermal)
16.035 MW (di Jawa dan luar
Jawa), dan potensi air (di Jawa dan luar Jawa)
sebesar 15.804 MW.
Sedangkan cadangan energi
matahari dan belum banyak dimanfaatkan.Khusus untuk kebutuhan energi
listrik di Jawa dan Bali diperlukan
kapasitas listrik terpasang pada tahun 2015 sebesar
35.000 MW yang terdiri atas 14.000 MW dari
Pusat Listrik Tenaga Uap dengan bahan bakar
batubara (PLTU batubara), 13.000 MW dari
Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA), dan gas, serta
sekitar 8.000 MW berasal dari pembangkit energi
alternatif lainnya. Penambahan kapasitas
terpasang energi listrik di Jawa, pada masa mendatangdirencanakan menggunakan sumber
daya energi non-minyak.
Cadangan sumber daya
air, panas bumi, surya dan angin sangat
terbatas, sementara pembangkit energi listrik
menggunakan bahan bakar batubara menimbulkan
masalah pencemaran lingkungan dalam
jangka panjang, maka perlu dipikirkan sumber
energi alternatif
non-minyak yang mempunyai
teknologi ramah lingkungan. Salah satu sumber
energi listrik nonminyak yang dipilih adalah energi
nuklir, namun pembangunannya perlu persiapan
yang matang dan lama, karena memerlukan
sistem keselamatan dan keamanan yang canggih, serta
memerlukan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang tinggi agar tidak menimbulkan masalah besar
pada masa praoperasi, operasi, dan pasca operasi atau dekomisioning (decommissioning). Djali Ahimsa (mantan Dirjen.
BATAN), sistem interkoneksi Jawa dan Bali
memberikan kontribusi 80% dari konsumsi
energi listrik seluruh Indonesia. Proyeksi
kebutuhan energi listrik di Jawa dan Bali telah
disesuaikan untuk memenuhi kecenderungan
pertumbuhan
permintaan energi listrik yang
semakin meningkat, seperti diperlihatkan
pada Tabel 1.Sebagai catatan, perkiraan
kapasitas energi listrik terpasang untuk tahun 2003/2004
sebesar 31,8 GW, dibandingkan dengan proyeksi
sebelumnya yang hanya 25,5 GW untuk tahun
2010/2011
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, pada tahun 1985 BATAN-NIRA (Italia) telah melakukan pemutakhiran studi kelayakan PLTN. Pemutakhiran ini dilaksanakan dalam rangka kerjasama dengan Bechtel (Amerika Serikat) dan Sofratome (Perancis) tentang perencanaan energi, strategi, lokasi, dan dampak lingkungan. Kesimpulan penting dari hasil studi kelayakan PLTN yang dibuat, menyatakan bahwa
PLTN layak dibangun di Indonesia menjelang tahun 2000. Sementara hasil studi yang dilaksanakan oleh Cesen (Italia) memberika hasil bahwa proyek PLTN akan memberikan dampak sosio-ekonomi positif. Lokasi tapak reaktor PLTN yang terpilih adalah daerah Semenanjung Muria (Jawa Tengah), tepatnya di
daerah Ujung Lemahabang.
PLTN layak dibangun di Indonesia menjelang tahun 2000. Sementara hasil studi yang dilaksanakan oleh Cesen (Italia) memberika hasil bahwa proyek PLTN akan memberikan dampak sosio-ekonomi positif. Lokasi tapak reaktor PLTN yang terpilih adalah daerah Semenanjung Muria (Jawa Tengah), tepatnya di
daerah Ujung Lemahabang.
RADIASI DARI PLTN
- LIMBAH RADIOAKTIF
Limbah radioaktif adalah seluruh bahan atau barang (gas, cair, dan padat) yang tidak berguna lagi dan mengandung atau diperkirakan mengandung bahan radioaktif, dan dikeluarkan dari instansi nuklir. Limbah ini tidak dibuang ke lingkungan, akan tetapi harus dikelola dan diolah untuk diamankan. Beberapa limbah yang berbentuk aerosol atau gas (gas mulia seperti xenon, kripton, iodium dan tritium), dalam jumlah kecil atau dalam batas yang tidak membahayakan akan dilepas ke lingkungan setelah melalui filter. Instalasi Pengolahan Limbah Radioaktif mempunyai tugas, antara lain:
1. Pengumpulan dan pengelompokan limbah
2. Pengangkutan ke instalasi pengolahan
3. Pemantauan radiasi/radioaktivitas terhadap
limbah sebelum dilakukan pengolahan
4. Pengolahan limbah radioaktif
5. Pemantauan radiasi/radioaktivitas terhadap
limbah radioaktif sesudah diolah dan sebelum
disimpan
6. Penyimpanan sementara dan penyimpanan
akhir (penyimpanan limbah lestari)
7. Pemantauan radiasi/radioaktivitas lingkungan
secara rutin di tempat penyimpanan limbah.
1. Pengumpulan dan pengelompokan limbah
2. Pengangkutan ke instalasi pengolahan
3. Pemantauan radiasi/radioaktivitas terhadap
limbah sebelum dilakukan pengolahan
4. Pengolahan limbah radioaktif
5. Pemantauan radiasi/radioaktivitas terhadap
limbah radioaktif sesudah diolah dan sebelum
disimpan
6. Penyimpanan sementara dan penyimpanan
akhir (penyimpanan limbah lestari)
7. Pemantauan radiasi/radioaktivitas lingkungan
secara rutin di tempat penyimpanan limbah.
- ALUR KEGIATAN UNTUK MEMPEROLEH PLTN YANG AMAN DAN EKONOMIS
TEORI DAN Project mengenai PLTN , dapat dilihat di file pdf di bawah ini : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sumber :
http://download.portalgaruda.org/article.php
https://tsdipura.files.wordpress.com/2010/02/naskah-pernyataan-sikap-12-cetak-17-01-10.pdf |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar