Minggu, 24 Januari 2016

tugas soft skill iptek dan lingkungan

PEMBANGUNAN PLTN SEBAGAI
SATU SOLUSI KRISIS LISTRIK
DI INDONESIA



 
Kebutuhan energi listrik dari tahun ke tahun terus meningkat seiring dengan perkembangan pola hidup masyarakat, yang meliputi sektor rumah tangga dan sektor industri yang terus meningkat, terutama di Pulau Jawa dan Bali.
Menurut studi Markal, diperkirakan bahwa permintaan energi listrik akan terus berkembang. Khusus untuk Jawa dan Bali, permintaan energi listrik meningkat dari atahun 1991 sebesar 34.000 GWh/tahun menjadi 53.000 GW/tahun pada tahun 1996 dan angka ini terus berkembang menjadi 80.000 GWh/tahun pada tahun 2000.

Permintaan kebutuhan energi listrik terbesar berada di sektor industri. Sementara sumber daya energi di Indonesia, misalnya minyak dan gas bumi mempunyai cadangan 84 milyar barrel (di Jawa dan luar Jawa), cadangan batubara sebesar 32 milyar ton (berada di luar Jawa), potensi energi panas bumi (geotermal)
16.035 MW (di Jawa dan luar Jawa), dan potensi air (di Jawa dan luar Jawa) sebesar 15.804 MW.
Sedangkan cadangan energi matahari dan belum banyak dimanfaatkan.Khusus untuk kebutuhan energi listrik di Jawa dan Bali diperlukan kapasitas listrik terpasang pada tahun 2015 sebesar 35.000 MW yang terdiri atas 14.000 MW dari Pusat Listrik Tenaga Uap dengan bahan bakar batubara (PLTU batubara), 13.000 MW dari Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA), dan gas, serta sekitar 8.000 MW berasal dari pembangkit energi alternatif lainnya. Penambahan kapasitas terpasang energi listrik di Jawa, pada masa mendatangdirencanakan menggunakan sumber daya energi non-minyak. 

Cadangan sumber daya air, panas bumi, surya dan angin sangat terbatas, sementara pembangkit energi listrik menggunakan bahan bakar batubara menimbulkan masalah pencemaran lingkungan dalam jangka panjang, maka perlu dipikirkan sumber energi alternatif
non-minyak yang mempunyai teknologi ramah lingkungan. Salah satu sumber energi listrik nonminyak yang dipilih adalah energi nuklir, namun pembangunannya perlu persiapan yang matang dan lama, karena memerlukan sistem keselamatan dan keamanan yang canggih, serta memerlukan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi agar tidak menimbulkan masalah besar pada masa praoperasi, operasi, dan pasca operasi atau dekomisioning (decommissioning). Djali Ahimsa (mantan Dirjen. BATAN), sistem interkoneksi Jawa dan Bali memberikan kontribusi 80% dari konsumsi energi listrik seluruh Indonesia. Proyeksi kebutuhan energi listrik di Jawa dan Bali telah disesuaikan untuk memenuhi kecenderungan pertumbuhan
permintaan energi listrik yang semakin meningkat, seperti diperlihatkan pada Tabel 1.Sebagai catatan, perkiraan kapasitas energi listrik terpasang untuk tahun 2003/2004 sebesar 31,8 GW, dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya yang hanya 25,5 GW untuk tahun 2010/2011












Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, pada tahun 1985 BATAN-NIRA (Italia) telah melakukan pemutakhiran studi kelayakan PLTN. Pemutakhiran ini dilaksanakan dalam rangka kerjasama dengan Bechtel (Amerika Serikat) dan Sofratome (Perancis) tentang perencanaan energi, strategi, lokasi, dan dampak lingkungan. Kesimpulan penting dari hasil studi kelayakan PLTN yang dibuat, menyatakan bahwa
PLTN layak dibangun di Indonesia menjelang tahun 2000. Sementara hasil studi yang dilaksanakan oleh Cesen (Italia) memberika hasil bahwa proyek PLTN akan memberikan dampak sosio-ekonomi positif. Lokasi tapak reaktor PLTN yang terpilih adalah daerah Semenanjung Muria (Jawa Tengah), tepatnya di
daerah Ujung Lemahabang.


 





RADIASI DARI PLTN 






  • LIMBAH RADIOAKTIF


 

Limbah radioaktif adalah seluruh bahan atau barang (gas, cair, dan padat) yang tidak berguna lagi dan mengandung atau diperkirakan mengandung bahan radioaktif, dan dikeluarkan dari instansi nuklir. Limbah ini tidak dibuang ke lingkungan, akan tetapi harus dikelola dan diolah untuk diamankan. Beberapa limbah yang berbentuk aerosol atau gas (gas mulia seperti xenon, kripton, iodium dan tritium), dalam jumlah kecil atau dalam batas yang tidak membahayakan akan dilepas ke lingkungan setelah melalui filter. Instalasi Pengolahan Limbah Radioaktif mempunyai tugas, antara lain:
1. Pengumpulan dan pengelompokan limbah
2. Pengangkutan ke instalasi pengolahan
3. Pemantauan radiasi/radioaktivitas terhadap
     limbah sebelum dilakukan pengolahan
4. Pengolahan limbah radioaktif
5. Pemantauan radiasi/radioaktivitas terhadap
    limbah radioaktif sesudah diolah dan sebelum
    disimpan
6. Penyimpanan sementara dan penyimpanan
    akhir (penyimpanan limbah lestari)
7. Pemantauan radiasi/radioaktivitas lingkungan
    secara rutin di tempat penyimpanan limbah.

  •  ALUR KEGIATAN UNTUK MEMPEROLEH PLTN YANG AMAN DAN EKONOMIS


 




                                                                                                                                                                                                                                                                             TEORI DAN Project mengenai PLTN , dapat dilihat di file pdf di bawah ini :            





   







Sumber :
http://download.portalgaruda.org/article.php
https://tsdipura.files.wordpress.com/2010/02/naskah-pernyataan-sikap-12-cetak-17-01-10.pdf     



Tidak ada komentar:

Posting Komentar