Senin, 07 Maret 2016

Tugas Pancasila Minggu Pertama


1.    Tujuan Pendidikan Pancasila di lihat dari sudut pandang mahasiswa

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.

Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.

Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.

Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.

- Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan : 

 Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
  • Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
  • Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
  • Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  • Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan , warga negara Republik indonesia diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.


-Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan : 


 Umunya setiap negara membekali warga negaranya dengan pendidikan kewarganegaraan atau civics skill.  Pendidikan Kewarganegaraan sendiri mempunya tujuan-tujuan yang menyebabkan pendidikan ini sangat perlu untuk ditekankan secara maksimal dan mendalam pada setiap warga negara sejak usia sekolah dasar hingga perguruan tinggi.  Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat dari dua segi yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.

Tujuan Umum Pendidikan Kewarganegaraan. Jika dilihat secara umum Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membawa peserta didik untuk menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis dan berkeadaban, dan menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila.

Tujuan Khusus Pendidikan Kewarganegaraan. Jika dilihat lebih mendalam lagi, sesungguhnya Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tujuan khusus yaitu :

1) Mengantarkan peserta didik memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap, dan perilaku untuk cinta tanah air Indonesia.
2) Menumbuhkembangkan  wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa dan bernegara  pada diri peserta didik, sehingga terbentuk daya tangkal sebagai  ketahanan nasional.
3) Peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam menciptakan ketahanan nasional.
4) Peserta didik mampu menuangkan pemikiran berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam menganalisa  permasalahan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Pendidikan kewarganegaraan diberikan dengan harapan dapat digunakan untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap dan perilaku cinta tanah air yang beresendikan kebudayaan bangsa.Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai upaya pengembangan kepribadian siswa betujuan untuk :

1) Mengantarkan siswa memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup  dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.                                                                                                  2) Mengantarkan siswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.                                                                                                                                    3)Mengantarkan siswa mampu mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.                                                                                               4)Mengantarkan siswa memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa  untuk menggalang  persatuan Indonesia.

Dijen Dikti Depdiknas pada tahun 2006 memutuskan bahwa kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan adalah “mengantarkan peserta didik  menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan  dan cinta tanah air; demokratis dan berkeadaban  dan menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, berpartisipasi aktid dalam membangun kehidupan yang damai  berdasarkan sistem nilai Pancasila (Kardiyat, 2008 : 6).


2.    Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas,penuh rasa tanggung jpeserta didik.sikap ini disertai dengan perilaku yang :
 

Ø   Sikap dan Perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa serta menghayati  nilai-nilai filsafah bangsa itu seperti :

Yaitu Perbuatan atau Sikap yang mencerminkan akhlak mulia pada diri sendiri ,Selalu mentaati agama juga dalam hal beriman atau sikap dalam kehidupan sehari-hari yag dilandasi dari nilai-nilainya.
Saling menghormati sesama umat beragama,tidak membeda-bedakan dan selalu hidup rukun di dalam lingkungan sekitar ataupun masyarakat meskipun berbeda agama.

Ø  Sikap dan Perilaku berbudi pekerti luhur,berdisiplin dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara :

Yaitu  Perbuatan atau sikap yang dilakukan dalam hal menginternalisasikan atau menanamkan nilai-nilai moral didalam sikap dan perilaku yang luhur dalam kehidupan sehari-hari,didalam berinteraksi terhadap Tuhan,orang tua,teman ,ataupun masyarakat.
Juga mewujudkan tingkah laku yang baik terhadap sesama,dengan memahami dan melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

Ø  Sikap dan Perilaku Rasional,Dinamis,dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara :

Yaitu perbuatan dan sikap dimana sadar kan hak dan kewajiban yang di mana sebagai warga wajib melindungin,mempertahankan dan menataati dan melakukan setiap peraturan dan perundang-undangan di Negara Indonesia.
Dalam sebuah hal luas seperti mengikuti siskampling ataupun ikut membantu dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan dalam membantu korban-korban bencana,di dalam  kecilpun bisa di lakukan dengan menyampaikan setiap pendapat mengutamakan fakta dan teori yg ada.

Ø  Sikap dan Perilaku profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara  :                                        

Yaitu perbuatan atau sikap kesadaran berbangsa dan bernegara dengan meyakinkan bahwa akan pancasila sebegai ideologi Negara dengan rela berkorban untuk Negara dan bangsa dalam contoh hal kecil belajar dengan rajin sebagai mahasiswa dan penerus bibit bangsa agar menjadi bibit ungul untuk membangun dan memajukan Negara,atau di dalam lingkuh luas seperti melestrikan budaya mempertahankan dan mempelajarinya.
Sebenarnya dengan taat akan hokum dan aturan-aturan Negara juga termasuk didalam sikap membela Negara.

Ø  Sikap dan Perilaku Aktif memaanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni kepentingan kemanusiaan,bangsa dan negara :   

Yaitu perbuatan atau sikap kesadaran untuk membangun Negara dengan lewat ilmu pengetahun dengan menciptakan sebuah teknologi yang dapat membantu memajukan atau membangun Negara bisa di dalam perekonomian,perindustrian dsb.
Mungkin dengan Negara yang mempunyai alam yang melimpah dapat membuat sebuah iovasi teknologi yang dapat membantu mengolah alam yang tersedia agar dapat di nikamati warga Negara sendiri .

3. Apa yang saya lakukan dan kontribusikan agar menjadi warga Negara yang baik

Saya sebagai Mahasiswa yang dalam artian adalah sebuah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah dengan menjadi warga Negara yang baik saya wajib ikut membangun dan memajukan Negara ini.

Sebagai ngara ini yaitu Indonesia yang secara geografis merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan dengan alam yang ada bisa dimanfaatkan untuk dijadikan sector pariwisata atau dapat di olah yang bisa menghasilkan hal yang bermanfaat dengan pembenahan, pelestarian dan tidak merusaknya.Mungkin dengan kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia.

Sebagai masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.Maka dari itu jika ingin mewujudkan hal ataupun cita-cita tersebut saya sebagai warga Negara dan mahasiswa kontribusi saya saat ini dan tugas saya sekarang harus belajar giat dan mencari ilmu yang banyak karena majunya sebuah Negara itu juga didukung dari calon atau bibit warga negaranya yang berkualitas.


Sumber :

http://marcomm.binus.ac.id/2015/05/20/pentingnya-pendidikan-pancasila-bagi-mahasiswa/ http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/                                                                                                                                   http://anawawawa.blogspot.co.id/2012/03/tujuan-pendidikan-kewarganegaraan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar