1. Tujuan Pendidikan Pancasila di lihat dari sudut pandang mahasiswa
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
- Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan :
Tujuan
utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan
bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon
penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan
teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk
meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian,
mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab, dan produktif
serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang
berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab
dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
- Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
- Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
- Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
- Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan ,
warga negara Republik indonesia diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan
menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya
secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional
seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.
-Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan :
Umunya setiap negara membekali warga negaranya
dengan pendidikan kewarganegaraan atau civics skill. Pendidikan
Kewarganegaraan sendiri mempunya tujuan-tujuan yang menyebabkan pendidikan ini
sangat perlu untuk ditekankan secara maksimal dan mendalam pada setiap warga
negara sejak usia sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat dari dua segi yaitu tujuan umum dan
tujuan khusus.
Tujuan Umum Pendidikan Kewarganegaraan. Jika dilihat
secara umum Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membawa peserta didik
untuk menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta
tanah air, demokratis dan berkeadaban, dan menjadi warga negara yang memiliki
daya saing, berdisiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang
damai berdasarkan sistem nilai Pancasila.
Tujuan
Khusus Pendidikan Kewarganegaraan. Jika dilihat lebih mendalam lagi,
sesungguhnya Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tujuan khusus yaitu :
1) Mengantarkan peserta didik memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela
negara dan memiliki pola pikir, pola sikap, dan perilaku untuk cinta tanah air
Indonesia.
2) Menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa dan bernegara pada diri peserta didik, sehingga terbentuk daya tangkal sebagai ketahanan nasional.
3) Peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam menciptakan ketahanan nasional.
4) Peserta didik mampu menuangkan pemikiran berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam menganalisa permasalahan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
2) Menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa dan bernegara pada diri peserta didik, sehingga terbentuk daya tangkal sebagai ketahanan nasional.
3) Peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam menciptakan ketahanan nasional.
4) Peserta didik mampu menuangkan pemikiran berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam menganalisa permasalahan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Pendidikan
kewarganegaraan diberikan dengan harapan dapat digunakan untuk menumbuhkan
wawasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap dan perilaku cinta tanah
air yang beresendikan kebudayaan bangsa.Sedangkan Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai upaya pengembangan kepribadian siswa betujuan untuk :
1) Mengantarkan
siswa memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan
serta cara-cara pemecahannya.
2)
Mengantarkan siswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung
jawab sesuai dengan hati nuraninya.
3)Mengantarkan siswa mampu mengenali perubahan-perubahan dan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4)Mengantarkan
siswa memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai
budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Dijen
Dikti Depdiknas pada tahun 2006 memutuskan bahwa kompetensi Pendidikan
Kewarganegaraan adalah “mengantarkan peserta didik menjadi ilmuwan dan
profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air; demokratis
dan berkeadaban dan menjadi warga negara yang memiliki daya saing,
berdisiplin, berpartisipasi aktid dalam membangun kehidupan yang damai
berdasarkan sistem nilai Pancasila (Kardiyat, 2008 : 6).
2.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan
membuahkan sikap mental yang cerdas,penuh rasa tanggung jpeserta didik.sikap
ini disertai dengan perilaku yang :
Ø Sikap dan Perilaku beriman dan bertakwa kepada
Tuhan yang maha esa serta menghayati nilai-nilai
filsafah bangsa itu seperti :
Yaitu Perbuatan atau
Sikap yang mencerminkan akhlak mulia pada diri sendiri ,Selalu mentaati
agama juga dalam hal beriman atau sikap dalam kehidupan sehari-hari yag
dilandasi dari nilai-nilainya.
Saling menghormati sesama umat
beragama,tidak membeda-bedakan dan selalu hidup rukun di dalam lingkungan
sekitar ataupun masyarakat meskipun berbeda agama.
Ø Sikap
dan Perilaku berbudi pekerti luhur,berdisiplin dalam bermasyarakat,berbangsa
dan bernegara :
Yaitu Perbuatan atau sikap yang dilakukan dalam hal
menginternalisasikan atau menanamkan nilai-nilai moral didalam sikap dan
perilaku yang luhur dalam kehidupan sehari-hari,didalam berinteraksi terhadap Tuhan,orang
tua,teman ,ataupun masyarakat.
Juga mewujudkan tingkah laku yang
baik terhadap sesama,dengan memahami dan melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Ø Sikap
dan Perilaku Rasional,Dinamis,dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga
negara :
Yaitu perbuatan dan sikap dimana
sadar kan hak dan kewajiban yang di mana sebagai warga wajib
melindungin,mempertahankan dan menataati dan melakukan setiap peraturan dan
perundang-undangan di Negara Indonesia.
Dalam sebuah hal luas seperti
mengikuti siskampling ataupun ikut membantu dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan
dalam membantu korban-korban bencana,di dalam kecilpun bisa di lakukan dengan menyampaikan setiap
pendapat mengutamakan fakta dan teori yg ada.
Ø Sikap
dan Perilaku profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara :
Yaitu perbuatan atau sikap
kesadaran berbangsa dan bernegara dengan meyakinkan bahwa akan pancasila
sebegai ideologi Negara dengan rela berkorban untuk Negara dan bangsa dalam
contoh hal kecil belajar dengan rajin sebagai mahasiswa dan penerus bibit
bangsa agar menjadi bibit ungul untuk membangun dan memajukan Negara,atau di
dalam lingkuh luas seperti melestrikan budaya mempertahankan dan
mempelajarinya.
Sebenarnya dengan taat akan hokum dan
aturan-aturan Negara juga termasuk didalam sikap membela Negara.
Ø Sikap
dan Perilaku Aktif memaanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni
kepentingan kemanusiaan,bangsa dan negara :
Yaitu perbuatan atau sikap
kesadaran untuk membangun Negara dengan lewat ilmu pengetahun dengan
menciptakan sebuah teknologi yang dapat membantu memajukan atau membangun Negara
bisa di dalam perekonomian,perindustrian dsb.
Mungkin dengan Negara yang
mempunyai alam yang melimpah dapat membuat sebuah iovasi teknologi yang dapat
membantu mengolah alam yang tersedia agar dapat di nikamati warga Negara sendiri
.
3. Apa yang saya lakukan dan kontribusikan agar
menjadi warga Negara yang baik
Saya sebagai Mahasiswa yang dalam artian adalah sebuah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah dengan menjadi warga Negara yang baik saya wajib ikut membangun dan memajukan Negara ini.
Sebagai ngara ini yaitu Indonesia yang secara geografis merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan dengan alam yang ada bisa dimanfaatkan untuk dijadikan sector pariwisata atau dapat di olah yang bisa menghasilkan hal yang bermanfaat dengan pembenahan, pelestarian dan tidak merusaknya.Mungkin dengan kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia.
Sebagai masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.Maka dari itu jika ingin mewujudkan hal ataupun cita-cita tersebut saya sebagai warga Negara dan mahasiswa kontribusi saya saat ini dan tugas saya sekarang harus belajar giat dan mencari ilmu yang banyak karena majunya sebuah Negara itu juga didukung dari calon atau bibit warga negaranya yang berkualitas.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar